Perubahan
politik nasional sangat paralel dengan pergantian wajah penguasa. Lengsernya
Soekarno dari kursi jabatan tertinggi Negara Indonesia telah memicu
perubahan-perubahan yang sangat penting dan signifikan dalam negara maupun
masyarakat yakni, sistem pemerintahan dan ketatanegaraan khususnya paradigma
mengenai sistem Ekonomi-Politik. Jatuhnya kepemerintahan Soekarno yang
ditengarai oleh gerakan mahasiswa orde lama yang tergabung dalam aliansi
Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dengan back up langsung dari TNI-AD
dan bantuan dari Central Intelligence Of Agency (CIA) Amerika Serikat, mampu
membuat Pangkostrad Soeharto menjadi orang nomor satu di Indonesia dan lantas
menyebut masa kekuasaannya sebagai era Orde Baru (OrBa) atau Negara Orde Baru
(NOB). Rezim Orde Baru di bawah kekuasaan Soeharto, telah mengubah arah
kebijakan negara menjadi sangat liberal apalagi di bidang ekonomi dan politik.
Ini dapat dilihat dari maraknya investasi asing yang masuk ke Indonesia di awal
masa kekuasaannya. Tetapi, Tidak dapat dipungkiri bahwa, di masa orba
stabilitas keamanan dan pertahanan dalam dan luar negeri menjadi lebih baik,
ini merupakan satu-satunya keberhasilan yang dicapai orde baru.
Runtuhnya
rezim orde baru, telah mampu memberikan wajah baru terhadap Indonesia khususnya
sektor ekonomi, politik, sosial dan budaya serta seluruh lapisan sosial
masyarakat Indonesia. Di masa orba,
rakyat memiliki ketakutan yang teramat dalam untuk mengkritisi kebijakan orba,
yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat, dan setelah tumbangnya
Soeharto kebebasan politik masyarakat menjadi lebih baik dan terbuka dalam
mengakses ataupun bersuara untuk mengkritik kebijakan negara. Pasca orba, atau
era reformasi saat ini, kehadiran negara bukannya memberikan harapan baru
terhadap hajat hidup rakyat Indonesia untuk menjadi lebih baik, tetapi yang
terjadi malah membuat negara semakin terjerumus dalam perangkap Neoliberalisme
yang menjadikan rakyat indonesia semakin sulit untuk mendapatkan hak-hak mereka
sebagai warga negara Indonesia. Ini terjadi karena, Transisi Orba ke Reformasi
juga tidak terlepas dari peranan Amerika Serikat (AS) dengan cita-citanya untuk
menyebarkan gagasan ”Demokrasi-Liberal” agar dapat menjadi satu-satunya
kekuatan Hegemonik terkuat dan tak tertandingi di dunia pasca berakhirnya
perang dingin dengan kebangkrutan Uni Soviet.
Mazhab
yang mengancam Indonesia tidak hanya yang dibawa oleh barat seperti
Demokrasi-Liberal ala AS tetapi dari timur pun, juga memberikan ancaman dan
ketakutan yang tidak dapat dinafikan yang dapat menghancurkan keutuhan bangsa
dan negara. Banyaknya aliran yang masuk ke Indonesia pasca orba, entah itu
gagasan ideologi ekonomi-politik, sekalipun yang mengatasnamakan Agama, seperti
Kelompok-kelompok Islam Garis Keras (Wahabi) juga merupakan representasi dari
kebebasan yang diberikan oleh negara, yang dapat menjadikan bangsa Indonesia
kehilangan semangat persatuan sebagaimana yang dicita-citakan oleh soekarno dan
pendiri bangsa yang lainnya. Padahal islam
di masa pra-Kemerdekaan sampai pada masa kemerdekaaan, menjadi tali pengikat
hingga lahirnya negara Indonesia, justru karena mayoritas orang di Nusantara
beragama islam malah mempermudah banyak rakyat dari berbagai pulau yang berbeda
untuk bersatu dalam Indonesia, singkatnya Islam menjadi tali pemersatu.
Era Reformasi
saat ini kita lihat, sangat banyak kelompok-kelompok yang masuk ke Indonesia.
Kita tahu sejak Reformasi, ada begitu banyak aliran-aliran yang mengatasnamakan
‘agama’ yang memberikan doktrin garis keras terhadap rakyat Indonesia. Inilah
salah satu faktor yang menyebabkan wajah agama Islam sebagai penyelamat,
pembebas dan penghidup keadilan kurang dan mungkin tidak dipahami oleh
pemeluknya sendiri. Ketidakpahaman akan spirit keadilan ini menyebabkan umat
Islam seringkali kesulitan menerapkan ajaran agama Islam secara komprehensif.
Yang sering terjadi justru praktik-praktik kehidupan beragama yang cenderung
parsial, terlepas dan menyebabkan energi keadilan menjadi melemah.
Sebagai
kepercayaan, agama pada dirinya sendiri hanyalah sebuah ajakan. Sebagai ajakan,
ia hanya menawarkan pilihan antara mempercayai atau mengingkari. Ia sama sekali
tidak memuat paksaan, kecuali sebuah konsekuensi logis bagi pemeluknya, yang
secara sukarela telah mengikrarkan diri sebagai penganutnya. Sebaliknya,
terhadap mereka yang tidak mempercayainya, agama tidak memiliki hak tuntutan
kepatuhan apapun, apalagi sampai adanya pemaksaan. Namun, ketika agama
diformalkan, baik dalam bentuk pelembagaan doktrin maupun lainnya, ia mudah
terjebak sebagai instrumentalisasi kepentingan, entah kepentingan yang
mengatasnamakan “suara Tuhan” sebagai suara kekuasaan, maupun berbagai
kepentingan lain yang memanfaatkan agama sebagai alat legitimasi.
Fenomena
“Aksi Bela Islam” yang dilakukan oleh kurang lebih 7 juta umat muslim
Indonesia di beberapa daerah Indonesia. Aksi ini terjadi lantaran Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahya Purnama (Ahok) diindikasikan telah melakukan penistaan
terhadap Agama Islam, dengan alat bukti yang berupa rekaman video. Inilah yang
membuat bebarapa umat muslim merasa marah lantaran statement Ahok tersebut,
walaupun belakangan telah diketahui bahwa rekaman tersebut telah diubah isinya
oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dan ingin menjatuhkan Ahok
dari jabatannya. Tapi, tetap saja oknum-oknum yang telah berhasil memobilisir
jutaan umat islam untuk ikut memusuhi Ahok, tetap pada pendirian mereka bahwa
Ahok bersalah karena telah melakukan penistaan terhadap Islam dan harus segera
dicopot dari jabatannya, bukan hanya karena kasus tersebut Ahok ingin
dijatuhkan, tetapi mereka juga menyebutkan bahwa Ahok adalah seorang kafir karena
dia seorang non-Muslim dan tidak pantas memimpin umat Islam jakarta.
Harus
kita ketahui bahwa, untuk menafsirkan ‘kafir’, ‘jihad’ dan lain sebagainya
haruslah relevan dengan awal kelahiran Islam di Mekkah. Mari kita lihat kondisi
sosial masyarakat mekkah ketika Nabi dilahirkan. Zaman sebelum datangnya Islam
disebut sebagai zaman jahiliah, Masyarakat Mekkah waktu itu adalah masyarakat
yang buta huruf, dan bahkan menganggap buta huruf adalah suatu kebanggan, ini
dikarenakan masyarakat mekkah menilai bahwa kegiatan belajar Baca-Tulis hanya
akan menghabiskan waktu. Pandangan sosial masyarakat sangat sempit. Kondisi
ekonomi lebih parah lagi, kemiskinan yang dialami masyarakat bawah menjadi
suatu pemandangan yang biasa bagi masyarakat arab. Struktur ekonomi kesukuan
ketika mengalami keruntuhan dan kemudian datanglah oligarki perdagangan
(Merkantilisme). Oligarki lahir karena keserakahan terhadap materi dan bahkan
kemudian secara terang-terangan menafikan aturan kesukuan tersebut.
Olehnya
itu relevansi dari pembacaan yang kontekstual. Orang-orang yang melakukan
akumulasi kekayaan, penindasan dan penghisapan terhadap masyarakat bawah
(Borjuis Tradisional) itulah yang disebut sebagai kaum ‘kafir’. Berlandaskan
pada Piagam Madinah, salah satu poinnya menegaskan bahwa “Kaum Muslim, Nasrani
dan yahudi saling membantu dalam menghadapi perang”, jadi sangat tidak pantas
ketika mengklaim seseorang kafir hanya karena dia dia tidak beragama Islam.
Sama halnya dengan ‘jihad’, jihad dalam konsep idealnya, merupakan sebuah
bentuk perlawanan terhadap penindasan dan penghisapan yang dilakukan oleh kaum
borjuis tradisional terhadap masyarakat yang dimarjinalkan. Konsepnya tidak
terletak pada tindakan untuk memerangi yang di luar dari pada Islam.
Dewasa
ini, khususnya di Indonesia, menyikapi fenomena tersebut, dapat dikatakan bahwa
Islam telah kehilangan esensi idealnya sejak pertama ia diturunkan. Agama Islam
hadir untuk menyelamatkan, membela dan menghidupkan keadilan dalam bentuknya
yang paling konkret. Dengan dimikian, ia juga bermakna sebagai pembebas, yaitu
membebaskan manusia khususnya kelas tertindas dan dalam konteks ketertindasan
masing-masing. Ini dapat dilihat dari banyakny ayat Al-Quran yang memerintahkan
manusia untuk berbuat adil dan menentang kezaliman. Kedatangan Islam merupakan
sebuah Revolusi yang selama berabad-abad telah berperan secara signifikan dalam
panggung sejarah kehidupan uamt manusia.
Fenomena
ini mengindikasikan bahwa saat ini, tidak hanya ada dua kekuatan besar yang
sedang berusaha untuk mempertahankan dominasi Ekonomi, Budaya, sosial dan
Politik mereka di Indonesia. Saat ini bukan hanya kekuatan
Kapitalisme-Imperialisme (AS) ataupun Sosialisme-Komunisme (China). Tetapi,
kekuatan yang mengatasnamakan “Islam” yang merupakan buah dari dari
pemahaman agama yang literal, mengakibatkan terbentuknya persepsi dan cara
pandang yang radikal dalam agama (Islam garis Keras), dan mereka juga telah
berusaha untuk dapat mempengaruhi kebijakan politik negara, yang arahnya dapat mengkerdilkan
kaum minoritas Indonesia. Inilah bukti nyata bahwa Islam telah dijadikan alat
legitimasi kekuasaan dengan memolitisir aqidah umat islam dengan
kepentingan-kepentingan politik yang bisa saja akan melahirkan oligarki
kekuasaan dengan basis agama.
AQIDAH
YANG DIPOLITISIR LEBIH BAHAYA DARI PENISTAAN AGAMA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar